Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-6 Telah Dibuka, Simak Caranya

Manajemen Pelaksana Program (PMO) akan membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 6 hari ini, Kamis (27/8/2020).



Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pembukaan pendaftaran akan dibika pukul 12.00 WIB.

Selain itu, Louisa juga mengatakan untuk pengumuman hasil seleksi gelombang 5 akan diumumkan pada akhir pekan ini, Sabtu (29/8/2020) pukul 08.00 WIB.

"Mereka yang lolos seleksi akan menerima SMS pemberitahuan," ujar Louisa.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, pendaftar juga dapat memeriksa dashboard mereka untuk mengetahui apakah mereka terpilih untuk bergabung dalam gelombang 5.

Dalam gelombang 5, akan ada 800.000 orang peserta yang tergabung. Hal yang sama berlaku untuk pembukaan pendafataran gelombang 6 hari ini. Yakni kuota peserta sebanyak 800.000 orang.

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja telah dijalankan oleh pemerintah sejak beberapa bulan yang lalu.

Dengan program ini, peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun untuk program tersebut.

Dana itu digunakan untuk biaya pelatihan sebesar Rp 5,6 triliun, insentif sebesar Rp 13,45 triliun, dana survei Rp 840 miliar, PMO Rp 100 juta.

 

Cara mendaftar

Di laman resminya, Prakerja.go.id, terdapat menu daftar pada halaman muka di sisi kiri situs tersebut. Pendaftaran gelombang kedua Prakerja masih sama dengan batch pertama.

Bagi yang masih bingung dengan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 6, bisa melihat panduan yang disediakan.

1. Membuat akun Prakerja

  • Masuk ke situs www. prakerja.go.id
  • Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek email dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Isi data diri

  • Masuk ke akun dengan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat
  • Masukan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya".
  • Isi data diri dengan lengkap formulir kartu prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya" Masukan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS

3. Ikuti tes

  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit.
  • Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
  • Tunggu email pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
  • Setelah mendapatkan email pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

Setelah melewati tahapan cara mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 6 tersebut, peserta tinggal menunggu notifikasi apakah diterima atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja 2020 yang bisa dicek di dashboard akun atau menunggu notifikasi SMS.


sumber terkait : kompas.com

Pendaftaran Gelombang 5 Kartu Prakerja Ditutup Hari Ini, Kapan Penerima Diumumkan?

 Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5 akan ditutup pada hari ini, Minggu (23/8/2020), pukul 12.00 WIB.



Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, setelah pendaftaran ditutup, perlu beberapa hari untuk menyeleksi peserta yang memenuhi kriteria.

Lalu, kira-kira kapan pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 5?

Louisa mengatakan, belum bisa memastikan kapan pengumuman Kartu Prakerja gelombang 5 akan dirilis.

Namun, biasanya butuh waktu 2-3 hari untuk mengumumkan penerima yang lolos seleksi Kartu Prakerja.

"Saat ini belum bisa dipastikan kapan pengumumannya. Perlu 2-3 hari untuk mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi," kata Louisa sata dihubungi Kompas.com, Minggu (23/8/2020) pagi.

Meski demikian, Louisa menekankan, waktu pengumuman tidak akan lebih dari tiga hari setelah pendaftaran Kartu Prakerja ditutup.

"Belum bisa dipastikan kapan, tapi tidak akan lebih dari tiga hari," ujar dia.

Bagi peserta yang lolos, nantinya akan mendapat SMS yang dikirim langsung melalui nomor telepon.

Oleh karena itu, Louisa mengingatkan, pendaftar perlu memastikan nomor teleponnya aktif serta tidak mengganti nomor.

"Pengumuman akan dilakukan melalui SMS kepada mereka yang lolos," papar Louisa.

Mereka yang tidak lolos seleksi tidak akan mendapatkan SMS seperti yang diterima peserta lolos.

 

Penyebab gagal lolos seleksi

Kartu Prakerja Louisa menjelaskan, ada beberapa elemen dalam menyeleksi calon peserta Kartu Prakerja.

Elemen itu, di antaranya, calon peserta Kartu Prakerja tidak akan lolos jika nama mereka masuk daftar terlarang.

"Seleksi peserta melibatkan banyak elemen. Misalnya nama mereka harus dipastikan tidak termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko Nomor 11 Tahun 2020, misalnya ASN, anggota TNI, Polri, dan lain-lain," kata Louisa.

Hal lain yang harus dipastikan, tidak sedang menempuh pendidikan formal, tidak sedang bekerja, dan lain-lain.

"Kami juga tetap memberi prioritas bagi pendaftar yang masuk dalam whitelist dari Kemnaker," ujar dia.

Calon peserta Kartu Prakerja harus mengisi data sesuai dengan kondisinya saat ini.

 

Keaslian data

Selanjutnya, kata Louisa, pengelola Kartu Prakerja juga akan mengecek keaslian data yang sebelumnya telah diisi calon peserta.

"Apa yang mereka tulis akan kami cross check dengan data kami," kata Louisa.

Louisa mengatakan, Kartu Prakerja bersifat digital. Oleh karena itu, semua data akan terhubung dan terverifikasi.

"Misalnya, kalau salah memasukkan nama maka NIK tidak akan bisa terverifikasi, begitu juga antara NIK dan KK," ucap Louisa.

Kesalahan mengisi informasi yang diminta, bisa menjadi salah satu yang menyebabkan tidak lolos.

Misalnya, ketidakcocokan antara nama dan NIK atau NIK dan KK.

Ia menyebutkan, ada banyak faktor lain seperti apakah termasuk dalam daftar terlarang (negative list) dan apakah termasuk dalam daftar prioritas Kemnaker (whitelist).

"Salah satu kesalahan yang bisa terjadi yakni ketidakcocokan antara nama dan NIK atau NIK dan KK," papar dia.

Saat ditanya apa kesalahan yang paling sering terjadi hingga menyebabkan peserta Kartu Prakerja tidak lolos, Louisa tak bisa memastikan.

"Nah itu harus saya cari tahu dulu. Agak susah kalau mengatakan paling banyak," kata dia.

Namun, ia memastikan, proses seleksi Kartu Prakerja berlangsung transparan dan langsung, tanpa campur tangan pihak lain.

Selama semua data yang dimasukkan benar dan sesuai ketentuan, peluang lolos akan besar.

"Selama semua data yang dimasukkan adalah benar, dan yang mendaftar memang memenuhi persyaratan sebagai peserta seperti yang diatur dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 maka setiap orang memiliki peluang untuk lolos seleksi," kata dia.

 

Sumber terkait : kompas.com

Hari Ini Diumumkan Penerima Kartu Prakerja Gelombang 4, Begini Cara Cek dan Mendapatkan Insentifnya

Pengumuman peserta Kartu Prakerja gelombang 4 akan dilakukan hari ini, Minggu (16/8/2020).


Hingga pendaftaran ditutup, pada Rabu (12/8/2020), ada 1,2 juta orang yang telah mendaftar pada gelombang 4.

Dari jumlah tersebut, hanya 800.000 peserta dipilih untuk menerima Kartu Pekerja. 

Untuk mengetahui lolos tidaknya sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 4, pendaftar dapat melakukan pengecekan melalui dua cara, yaitu melalui notifikasi SMS dan laman Kartu Prakerja.

"Untuk pendaftar gelombang 4 akan menerima notifikasi besok, Minggu (16/8/2020)," kata Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Sabtu (15/8/2020).

Namun, ia belum bisa memastikan jam pasti pengumuman melalui SMS akan dikirim.

 

Cara mengecek kelolosan

Setelah menerima notifikasi SMS perihal kelolosan Kartu Prakerja, peserta harus memeriksa dashboard laman Kartu Prakerja di sini .

"Pengumuman melalui SMS, kemudian mereka yang lolos harus memeriksa dashboard mereka untuk mengikuti langkah-langkah selanjutnya," jelasnya.

Caranya adalah dengan masuk ke akun Kartu Prakerja dan mengecek menu dashboard.

Apabila lolos, akan ada keterangan sebagai berikut:

"Selamat datang, dana insentif diberikan setelah penyelesaian pelatihan. Jika belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam, hubungi CS"

Peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Sementara jika tidak lolos, peserta akan memperoleh notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun Kartu Prakerja.

Peserta yang gagal dapat mengikuti seleksi gelombang berikutnya, tanpa harus mengulangi proses pendaftaran dari awal.

 

Insentif

Insentif diberikan kepada para penerima Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan.

Jika penerima Kartu Prakerja tidak mengikuti dan menyelesaikan pelatihan sesuai syarat dan ketentuan, maka tidak berhak mendapatkan insentif. 

Melansir Pasal 6 Permenko Nomor 11 Tahun 2020, insentif yang dimaksud terdiri atas insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survei evaluasi. 

Insentif biaya mencari kerja diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang telah menerima sertifikat pelatihan dan memberikan ulasan serta penilaian terhadap pelatihan.

Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada pelatihan yang pertama.

Sementara, insentif pengisian survei evaluasi diberikan kepada penerima Kartu Prakerja yang telah mengisi survey evaluasi yang dilaksanakan oleh Manajemen Pelaksana.

Insentif ini diberikan paling banyak tiga kali untuk setiap penerima Kartu Prakerja.

Adapun, penyaluran insentif biaya mencari kerja dan insentif pengisian survey evaluasi akan dilakukan melalui mitra pembayaran yang ditetapkan Manajemen Pelaksana.

 

Syarat insentif

Dengan demikian, berikut adalah syarat menerima insentif setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 4:

  • Telah menyelesaikan pelatihan dan menerima sertifikat
  • Telah memberikan ulasan terhadap pelatihan
  • Telah memberikan penilaian terhadap pelatihan
  • Telah menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun Prakerja
  • Nomor rekening bank atau e-wallet telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-wallet sudah premium atau di-upgrade)

Apabila semua syarat terpenuhi, insentif pun akan disalurkan maksimal 7 hari kerja setelahnya.

 

Besaran insentif

Setiap peserta Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp 3,55 juta. Insentif tersebut terdiri atas voucher Rp 1 juta untuk membeli pelatihan.

Kemudian, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600 ribu per bulan.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.

 

 

Sumber terkait : kompas.com

Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka Kembali, Ini 2 Hal yang Berbeda

Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang keempat dibuka pada Sabtu (8/8/2020) pukul 12.00 WIB.

Pendaftaran program Kartu Prakerja ini berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 yang merupakan aturan pelaksanaan Perpres Nomor 36 Tahun 2020.

Pada pendaftaran Kartu Prakerja gelombang keempat kali ini, syarat yang mewajibkan calon peserta harus swafoto atau selfie sudah dihapuskan.

Head of Communication PMO Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan, hal itu saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/8/2020).

"Dalam proses pendaftaran, tidak lagi menggunakan swafoto atau selfie, tetapi menggunakan Kartu Keluarga atau KK. Itu yang membedakan dari gelombang sebelumnya," ujar Louisa.

Oleh karena itu, lanjut Louisa, Nomor Induk Kependudukan (NIK) setiap calon peserta harus terhubung ke KK.

Selain itu, terdapat juga perubahan tahap verifikasi untuk mendaftar program Kartu Prakerja.

Perubahan tersebut, Louisa melanjutkan, yakni calon peserta juga harus memberikan persetujuan terkait keabsahan data sebelum bergabung ke suatu gelombang.

"Jadi harus ada pernyataan mengenai keabsahan informasi yang diberikan," terang Louisa.

 

Dua metode pendaftaran

Bagaimana metode pendaftaran yang bisa dilakukan oleh calon peserta program Kartu Prakerja?

Pertama, pendaftaran online bisa dilakukan di laman prakerja.go.id.

Pendaftaran dilakukan secara mandiri dan terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan pada KTP, tanggal lahir, nomor KK, surat elektronik atau email, nomor telepon seluler, alamat domisili, pendidikan terakhir, status kerja, dan pelatihan yang diinginkan.

Selanjutnya, metode pendaftaran secara offline atau luring.

Para calon peserta bisa mendatangi Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Mengenai kuota peserta pada gelombang keempat kali ini, Louisa menyatakan terdapat penambahan yang signifikan dari gelombang sebelumnya.

"Gelombang 4 ini kuota peserta bertambah menjadi 800.000 orang," kata Louisa.


Cara pendaftaran online

Pendaftaran dengan cara daring melalui situs resmi program Kartu Prakerja dapat dilakukan secara mandiri maupun dengan bantuan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Pendaftaran dengan pelayanan berbatuan melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dilakukan apabila peserta memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.

Dalam hal ini, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah memasukkan data dan informasi secara daring melalui laman resmi program Kartu Prakerja dan tidak meminta pungutan atau biaya.

Sementara, secara mandiri, berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Jika belum memiliki akun, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui laman https://prakerja.go.id/
  • Klik daftar sekarang
  • Masukkan email dan password
  • Klik daftar
  • Tunggu notifikasi via email, buka email, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email tersebut
  • Jika sudah memiliki akun, login ke akun Anda dan akan ditampilkan Dashboard akun
  • Isi verifikasi KTP dan klik berikutnya
  • Lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto dengan KTP
  • Lakukan verifikasi nomor handphone, klik kirim
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor yang didaftarkan
  • Klik verifikasi Isi pernyataan pendaftar hingga selesai dan klik oke
  • Melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
  • Setelah selesai, anda dapat memilih gelombang yang diinginkan

 

Cara pendaftaran luring (offline)

Permohonan pendaftaran calon penerima Kartu Prakerja dengan cara luring melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah dapat dilakukan secara individu maupun kolektif.

Cara luring ini bisa dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Metode ini dapat dipilih jika ada keterbatasan infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Menurut Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ruddy Salahudin, pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.

Setiap calon peserta wajib mengisi formulir yang memuat:

  • Nama lengkap
  • Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik
  • Tanggal lahir
  • Nomor Kartu Keluarga Surat elektronik (e-mail)
  • Nomor handphone
  • Alamat domisili
  • Pendidikan terakhir
  • Status kerja
  • Pelatihan yang diinginkan

Selain itu, calon peserta juga wajib melampirkan fotokopi KTP dan pernyataan yang memuat hal-hal berikut:

  • Nama
  • Alamat
  • Nomor Induk Kependudukan pada KTP elektronik
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Nomor handphone
  • Pernyataan kebenaran data
  • Pernyataan tidak akan melakukan kecurangan
  • Pernyataan bersedia dituntut dan mengganti kerugian negara

sumber terkait : kompas.com

Sekilas Perjalanan Kasus yang Menjerat Djoko Tjandra

Pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra akhirnya terhenti.

Pasalnya Polri telah menangkap pria yang mempunyai nama lengkap Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra tersebut.



Saat ini Djoko tengah dijemput aparat kepolisian di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam.

Meski statusnya buron, Djoko dinilai bisa bebas keluar masuk Indonesia.

 

Lantas seperti apa perjalanan kasus Djoko Tjandra?

Djoko Tjandra diketahui merupakan satu dari sejumlah nama besar yang terlibat dalam kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Harian Kompas, 24 Februari 2000 memberitakan, Direktur PT Era Giat Prima itu dijerat dakwaan berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ridwan Moekiat.

Dalam dakwaan primer, Djoko didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp 940 miliar.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai oleh R Soenarto memutuskan untuk tidak menerima dakwaan jaksa tersebut.

 

Tahanan kota

Alasannya, soal cessie bukan perbuatan pidana melainkan masalah perdata. Hal itu seperti diberitakan Harian Kompas, 7 Maret 2000.

Dengan demikian, Djoko yang akhirnya terbebas dari dakwaan telah melakukan tindak pidana korupsi ini tidak bisa lagi dikenai tahanan kota.

Tidak terima dengan putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moekiat mengajukan perlawanan ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Hasilnya, tertanggal 31 Maret 2000, PT DKI Jakarta memutuskan dakwaan JPU dibenarkan dan pemeriksaan perkara Djoko Tjandra dilanjutkan.

Namun, lagi-lagi Djoko Tjandra lolos dari jerat hukum.

 

Proses di tingkat kasasi

Majelis hakim menilai kasus Bank Bali dengan terdakwa Djoko Tjandra bukan merupakan kasus pidana melainkan perdata.

Dalam putusan itu, disebutkan bahwa dakwaan JPU yang menyatakan bahwa Djoko telah memengaruhi para pejabat otoritas moneter guna memperlancar pencairan klaim Bank Bali pada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), sama sekali tidak terbukti.

Jaksa Agung Marzuki Darusman pun tidak menduga Djoko Tjandra dinyatakan bebas dari tuntutan hukum. Karena itu Kejaksaan melanjutkan prosesnya di tingkat kasasi.

Dalam kasasi itu, jaksa juga menguraikan kelemahan putusan majelis hakim yang menilai perjanjian cessei yang dituduhkan kepada Djoko adalah murni perdata.

Namun, lagi-lagi majelis hakim menolak kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan Agung itu.

 

Akhirnya divonis 2 tahun penjara

Langkah Djoko Tjandra akhirnya tertahan setelah jaksa mengajukan PK terhadap putusan kasasi MA terkait dengan terdakwa Djoko yang dinilai memperlihatkan kekeliruan yang nyata. PK tersebut diajukan pada 15 Oktober 2008.

Menurut jaksa, putusan majelis kasasi MA terhadap Djoko, Pande, dan Syahril berbeda-beda. Padahal, ketiganya diadili untuk perkara yang sama, dalam berkas terpisah.

Harian Kompas, 12 Juni 2009 memberitakan, Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman terhadap Djoko dan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, masing-masing dengan pidana penjara selama dua tahun.

Mereka dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara pengalihan hak tagih piutang (cessie) Bank Bali.

Dalam putusan tersebut, menurut Kepala Biro Huum dan Humas MA Nurhadi, MA juga memerintahkan dana yang disimpan dalam rekening dana penampungan atau Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Sayangnya, sebelum dieksekusi Djoko telah melarikan diri ke Papua Nugini.

Kaburnya Djoko, sebagaimana diberitakan Harian Kompas, 20 Juni 2009, diduga karena bocornya putusan peninjauan kembali oleh MA.

Ketua MA Harifin A Tumpa mengakui kemungkinan bocornya informasi putusan. Namun, informasi yang dibocorkan belum tentu akurat. Harifin menyatakan, tidak mungkin bocoran informasi itu berasal dari majelis hakim yang menangani peninjauan kembali Joko Tjandra.

Sementara itu, diberitakan Harian Kompas, 19 Juli 2012, Djoko Tjandra diketahui telah berpindah kewarganegaraan menjadi warga Papua Nugini.

Nama Djoko Tjandra baru-baru ini kembali ramai setelah jejak buron itu ditemukan pada 8 Juni 2020.

Meski statusnya buron, namun Djoko disebut bisa bebas keluar masuk Indonesia.


Sumber terkait : kompas.com

Populer Post