Sumber : Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa senior Jasman Mangandar Pandjaitan menyindir jaksa penuntut umum (JPU) yang menahan tangis saat membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Pria yang pernah menjabat Plt Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut mengatakan hal tersebut tidak biasa dilakukan oleh jaksa yang bertugas.
"Enggak (biasa). Itu menunjukkan jaksa seperti ini, jaksa apa... Di percintaan yang seperti itu. Masa... Jaksa itu (harusnya) berintegritas, profesional, berani," ujar Djasman dalam program Rosi, seperti dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV pada Minggu (29/1/2023).
No comments:
Post a Comment