[Viral] Dugaan Mesum, Pasien dan Nakes Wisma Atlet Ditangkap

Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) dan Satgas PDMPK Covid 19 akan menyerahkan dua terduga pelaku tindakan mesum atau asusila di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, ke kepolisian.

Foto aerial suasana malam hari di Rumah Sakit Darurat (RSD) Penanganan COVID-19 Kompleks Wisma Atlet Kemayoran Jakarta. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Kapendam Jaya Letkol Arh Herwin BS mengonfirmasi telah terjadi tindakan asusila antara seorang pasien Covid-19 yang diisolasi di Wisma Atlet dengan tenaga kesehatan.

"Perbuatan keduanya sungguh sangat disesalkan, mereka telah melanggar norma susila , dampak dari perbuatan mereka berisiko terhadap penularan virus kepada tenaga kesehatan lain," ujar Herwin dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (26/12).

Lebih lanjut, Herwin menjelaskan saat ini Kodam Jaya selaku Kogasgabpad pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah mengamankan kedua terduga pelaku mesum di Wisma Atlet tersebut.

"Pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku, melakukan PCR Test, dan apabila hasilnya negatif akan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk diambil langkah hukum," kata Herwin.

Selain itu, ia menegaskan atas kejadian ini maka manajemen RSD Wisma Atlet akan memperbaiki pengawasan kepada para penghuni wisma atlet.

"Kami juga akan mengevaluasi proses rekrutmen relawan medis sebagai bentuk antisipasi," tambah Herwin.

"Ke depan, kami juga akan lebih meningkatkan standar prosedur operasianal (SOP) RSD Wisma Atlet termasuk dalam pengawasan kegiatan dan di setiap Tower serta memonitor pelaksanaan pelayanan kesehatan," imbuhnya.

Sebelumnya, viral dugaan tindakan asusila yang dilakukan pelaku LGBT antara pasien Covid-19 yang diisolasi di Wisma Atlet dengan salah satu tenaga kesehatan yang bertugas di sana.

Kabar perihal pasien dan perawat yang melakukan kegiatan mesum sesama jenis di salah satu tower di Wisma Atlet pertama kali viral di media sosial twitter. Hal ini diketahui dari tangkapan layar percakapan via aplikasi bertukar pesan, Whatssapp antara pasien dan perawat tersebut.

Wisma Atlet merupakan rumah sakit darurat yang diperuntukkan bagi pasien Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan. Belakangan dengan terus melonjaknya angka kasus covid-19, rumah sakit darurat tersebut tak lagi menerima pasien tanpa gejala.

 

Sumber terkait : cnnindonesia.com

Rekrutmen CPNS 2021 Dimulai Maret, Siapkan Syarat Berikut Ini!

Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun depan. Rencananya pendaftaran akan dibuka mulai Maret 2021.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmenpan-RB) Dwi Wahyu Atmaji memastikan bahwa rencana pembukaan CPNS tersebut ada. Namun, saat ini masih dalam proses pembahasan.

"Ada (pembukaan CPNS 2021). Masih dibahas," ujarnya saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (15/12/2020).

Menurutnya, Kementerian/Lembaga (K/L) juga sudah mengajukan formasi yang dibutuhkan untuk tahun depan. Saat ini masih dalam pembahasan dan menyesuaikan kemampuan negara.

"Sudah (ada pengajuan K/L). Masih diolah (datanya)," kata dia.

Pembukaan lowongan CPNS ini merupakan angin segar bagi banyak masyarakat. Sebab, pada tahun ini, pemerintah tidak membuka seleksi penerimaan CPNS.

Sebelumnya, pembukaan CPNS 2021 ini juga sudah dikemukakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi pada bulan Agustus lalu.

"Berkaitan dengan rekrutmen, saya kira ini kaitan seleksi CPNS yang pada kabinet ini sudah diawali pada CPNS 2019-2020. Yang sekarang sudah pada tahap-tahap akhir dan 2020 tidak mengadakan penerimaan CPNN," kata Tjahjo.

Namun Tjahjo menyampaikan kemungkinan pembukaan formasi CPNS tidak akan dilakukan secara besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Nanti 2021 itu pun juga terbatas sesuai dengan kebutuhan. Termasuk sudah mulai banyak dari kementerian-kementerian yang tidak menambah pegawai lagi," jelasnya.

Meski belum ada kepastian kapan tepatnya pendaftaran CPNS 2021 dibuka, tidak ada salahnya untuk menyiapkan syaratnya dari sekarang. Ini akan lebih mempermudah saat pembukaan dibuka.

Adapun berdasarkan data yang dihimpun CNBC Indonesia, dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian alias SKCK kini tak perlu lagi harus mendatangi kantor polisi terdekat. Kini surat ini bisa diurus secara online dengan mengisi data pada situs yang tersedia.

Berikut berkas untuk mendaftar SKCK Online bagi Warga Negara Indonesia:

  • Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.
  • Fotokopi Paspor.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir / Ijazah.
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pasfoto harus tampak muka secara utuh.

Cara mandaftarkan SKCK secara online:

  • Buka laman Skck.polri.go.id
  • Kemudian pilih form pendaftaran yang berada di kanan atas
  • Selanjutnya isu data keperluan, kesatuan wilayah yang dicocokkan dengan domisi KTP atau indentitas pemohon.
  • Selanjutnya isi formulir data diri dan data yang diminta oleh Polri.
  • Setelah selesai pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor untuk membayar biaya SKCK online lewat Bank BRI.
  • Jika sudah dibayar maka pemohon tinggal mencetak tanda bukti fisik untuk mengambil SKCK di Polres terdekat.


sumber terkait : cnbcindonesia.com

Rizieq Shihab Langsung Ditahan, Setelah Selesai Diperiksa di Polda Metro Jaya

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.

Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.

Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.

Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono  Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020.

Rizieq ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan Rizieq hari ini diperiksa sebagai tersangka.

"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri, Sabtu pagi.

 

Dua kali tak penuhi panggilan polisi

Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.

Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.

Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/12/2020).

Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.

Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak pernah pergi kemana-mama.

Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.

"Saya selalu ada di Pesantren Algokultural Markas Syariat, saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar Rizieq.

 

Sumber terkait : kompas.com

Respons Jokowi Terkait Mensos Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19

Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons kasus korupsi yang kembali menjerat menterinya. Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menjadi menteri keempat dalam kabinet Jokowi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pernyataan resmi terkait penetapan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan korupsi bansos Covid-19. (Dok Setpres)

Juliari Batubara menjadi satu dari lima pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah berstatus tersangka atas dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19.

Jokowi menyatakan, dirinya sudah sering mengingatkan seluruh jajaran menteri dan pejabat daerah agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara, apalagi terkait dana Bansos Covid-19.

"Berulang kali saya meningatkan ke semua pejabat negara baik itu menteri, bupati, wali kota dan semua pejabat, hati-hati dalam gunakan uang APBD provinsi dan APBN, itu uang rakyat. Apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan Covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat," tutur Jokowi.

Dia pun dengan tegas menyatakan, bahwa ia tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi.

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi, dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional," ucap Jokowi.

Sebelumnya, Juliari Batubara menyerahkan diri pasca-dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK, pada Minggu (6/12/2020) dini hari.

Ketua KPK Irjen Firli Bahuri mengatakan, Mensos Juliari Batubara telah menerima fee sebesar Rp 10 ribu tiap paket bansos Covid-19 senilai Rp 300 ribu.

Berikut deretan respons Jokowi saat Juliari Batubara dan sejumlah menterinya terjerat kasus korupsi:

 

1. Hati-Hati Gunakan APBD dan APBN

Jokowi mengaku, sejak awal pelantikan ia sudah mengingatkan kepada para menterinya untuk tidak melakukan korupsi.

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat membuka rapat kerja Kementerian Perdagangan 2020 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Jokowi mengingatkan jajaran Kemendag agar segera mencari jalan keluar dari krisis yang disebabkan oleh virus corona (covid-19). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi," kata Jokowi di Istana Bogor, Minggu (6/12/2020).

Tak hanya itu, ia pun mengatkan telah mengingatkan kepada seluruh pejabat negara untuk berhati-hati menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta APBN.

"Saya mengingatkan ke semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, wali kota, bupati, semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang APBD kabupaten, kota, provinsi dan APBN. Itu uang rakyat," tutur Jokowi.

 

2. Menghormati Proses Hukum KPK

Kemudian terkait Juliari, Jokowi mengaku akan menghormati proses hukum yang dilakukan KPK kepada mantan Mensos tersebut.

 

Presiden Joko Widodo saat dialog ekonomi dengan para pelaku pasar modal di BEI, Jakarta, Selasa (4/7). Dalam dialog tersebut, Jokowi meyakinkan para pelaku pasar modal akan investasi di Indonesia yang tumbuh sangat bagus. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

"Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, jangan korupsi!" kata Jokowi.

Selain itu, ia menegaskan pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.

"Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat," tegas Jokowi soal korupsi Mensos Juliari Batubara.

 

3. Tak Akan Lindungi Koruptor

Mantan Gubernur DKI jakarta itu menegaskan tidak akan melindungi siapapun yang terlibat korupsi. Dia menegaskan, pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Presiden Jokowi mengingatkan jajarannya mewaspadai peningkatan kasus penularan COVID-19 di banyak negara Eropa, seperti Spanyol, Prancis, dan Jerman saat memimpin ratas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/8/2020). (Kementerian Sekretariat Negara)

"Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi, dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional," ucap Jokowi.

 

4. Tunjuk Muhadjir Effendy sebagai Mensos

Usai menonaktifkan Juliari Batubara, setelah menjadi tersangka kasus korupsi bansos Covid-19 yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Kini Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk menempati posisi sebagai Mensos.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sambutan saat penyerahan Daftar Isian Penyelenggaraan Anggaran (DIPA) 2017 dan Anugerah Dana RAKCA 2016 bagi Daerah Berkinerja Baik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

"Untuk sementara saya akan tunjuk Menko PMK untuk menjalankan tugas Mensos," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, (6/12/2020).

 

 

Sumber terkait : liputan6.com

Populer Post