Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.15.
Usai diperiksa, Rizieq langsung ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro
Jaya.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya,
Rizieq terlihat mengenakan baju oranye bertuliskan tahanan.
Dia juga sempat mengangkat kedua tangannya yang terikat cable ties saat
digiring penyidik masuk ke mobil tahanan.
Kadiv Humas Pori Irjen Argo Yuwono
Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan yakni sampai 31 Desember 2020.
Rizieq ditahan untuk mempermudah polisi melakukan proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyatakan
Rizieq hari ini diperiksa sebagai tersangka.
"Nanti kami periksa dengan status tersangka," ujar Yusri, Sabtu
pagi.
Dua kali tak
penuhi panggilan polisi
Rizieq datang ke Polda Metro Jaya setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan
polisi sebagai saksi, pada 1 dan 7 Desember lalu.
Ia dipanggil terkait dengan kerumunan yang ditimbulkan oleh acara
pernikahan putrinya, Shafira Najwa Shihab, yang kemudian dilanjutkan dengan
acara Maulid Nabi pada tanggal 14 November 2020.
Belum sempat memenuhi panggilan, Rizieq dan lima orang lain yang terlibat
dalam kegiatan dijadikan tersangka oleh Polda Metro Jaya, pada Kamis
(10/12/2020).
Pagi tadi, Rizieq membantah bahwa dirinya mangkir dari pemeriksaan.
Menurut dia, selama ini dirinya selalu berada di kediaman miliknya dan tak
pernah pergi kemana-mama.
Rizieq mengaku hanya pernah pergi ke Petamburan yang merupakan lokasi
markas FPI, serta ke kediaman anak dan cucunya di Sentul.
"Saya selalu ada di Pesantren Algokultural Markas Syariat, saya tidak
pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya turun ke
Petamburan, saya turun ke Sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar
Rizieq.
Sumber terkait : kompas.com
No comments:
Post a Comment