Sumber : Tribunnews
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Motivator kondang Julianto Eka Putra menjadi terdakwa dugaan pelecehan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Jawa Timur.
Kasus Julianto Eka Putra sudah bergulir di Pengadilan Negeri Malang sejak tahun 2021 lalu.
No comments:
Post a Comment