Menantu Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Muhammad Bobby Afif Nasution, maju menjadi Calon Wali Kota (Cawalkot) Medan. Dia menggandeng Aulia Rachman sebagai pasangannya.
Sebagai salah satu syarat pencalonannya, suami dari Kahiyang
Ayu ini telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN)
ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bobby melaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp
54,86 miliar atau tepatnya Rp 54.861.280.543. Kekayaannya tersebut dilaporkan
ke KPK pada 28 Agustus 2020 lalu.
Aset terbesar miliknya disumbang dari kepemilikan properti.
Total ada 8 bidang tanah dan bangunan yang dilaporkan Bobby Nasution dengan
nilai Rp 34,17 miliar.
Properti milik Bobby tersebar di Kota Medan, Jakarta, dan
Kabupaten Deli Serdang. Salah satunya berupa tanah dan bangunan seluas 726/400
meter persegi di Kota Jakarta Selatan dengan taksiran nilai Rp 14 miliar.
Bobby mengklaim, semua harta berupa tanah dan bangunan
tersebut merupakan hasil sendiri alias bukan berupa warisan ataupun hibah.
Untuk aset berupa alat transportasi dan mesin, Bobby
Nasution melaporkan kepemilikan 5 kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda
dua.
Kendaraan yang dimilikinya antara lain Honda Accord CVT
tahun 2020 senilai Rp 680 juta, Toyota Kijang Innova tahun 2018 senilai Rp 280
juta, Mitsubishi Lancer tahun 2008 senilai Rp 160 juta, Suzuki ST100 tahun 1996
senilai Rp 15 juta, Nissan Juke tahun 2012 senilai Rp 120 juta.
Untuk kendaraan roda dua, Bobby hanya melaporkan kepemilikan
atas motor Yamaha Z8D Mio tahun 2008 dengan taksiran harga Rp 5 juta.
Selain itu, Bobby juga melaporkan kepemilikan aset lain
berupa surat berharga senilai Rp 10,5 miliar. Berikutnya kas dan setara kas
sebesar Rp 8,29 miliar. Bobby mengaku tidak memiliki hutang sama sekali
sebagaimana laporan di LHKPN.
Harta Gibran Rakabuming
Selain Bobby, keluarga Jokowi yang maju dalam Pilkada yakni
anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. Gibran lahir pada 1 Oktober 1987 atau
kini berusia 32 tahun. Dalam LHKPN, Gibran melaporkan memiliki harta kekayaan
sebesar Rp 21,15 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.
Kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti. Gibran
Rakabuming diketahui memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya
diklaim merupakan hasil sendiri alias bukan warisan atau hibah.
Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Sragen dan
Kota Surakarta. Untuk aset berupa kendaraan, Gibran melaporkan kepemilikan 8
buah kendaraan berupa 5 mobil dan 3 motor.
Sebagaimana aset tanah, seluruh kendaraan miliknya merupakan
hasil sendiri. Kendaraan roda empat berupa Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016
senilai Rp 350 juta, Isuzu Panther tahun 2012 senilai 70 juta, Daihatsu
Grandmax tahun 2015 senilai Rp 60 juta, Toyota Avanza masing-masing tahun 2012
dan 2016 senilai Rp 60 juta dan Rp 90 juta.
Untuk roda dua, Gibran mengoleksi motor Royal Enfield tahun
2017 dengan taksiran nilai Rp 40 juta, lalu Honda CB-125 tahun 1974 senilai Rp
5 juta dan Honda Scoopy tahun 2015 senilai Rp 7 juta.
Dalam LHKPN, Gibran juga melaporkan kepemilikan harta
bergerak lain senilai Rp 260 juta. Berikutnya aset lain berupa kas dan setara
kas senilai Rp 2,15 miliar. Politikus yang baru masuk menjadi kader PDI-P ini
juga memiliki aset yang dicatat sebagai harta lainnya sebesar Rp 5,52 miliar
serta utang sebesar Rp 895,58 juta.
sumber terkait : kompas.com
No comments:
Post a Comment