Ferdy Sambo Minta Dibebaskan pada Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sumber : Kompas

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada majelis hakim agar dibebaskan dari segala dakwaan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo turut meminta kepada hakim agar nama baiknya dipulihkan.

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Sambo, Arman Hanis, dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi penasihat hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (24/1/2023) malam.

Baca Selengkapnya >>> 


No comments:

Populer Post