13 Fakta Terkini Bocah Diculik Pemulung yang Jadi Atensi Kapolri

Sumber : detik.com

Bocah inisial MA (6) yang diculik pemulung di kawasan Gunung Sahari ditemukan selamat dan dikembalikan ke orang tuanya. Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan, kasus ini pun menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Usai ditemukan, bocah korban penculikan pemulung itu langsung dibawa ke RS Polri untuk menjalani perawatan, sedangkan pelaku penculikan langsung diamankan Polres Jakarta Pusat. Sementara itu polisi mengatakan pelaku penculikan sudah pasti tersangka, polisi menjerat penculik tersebut dengan Pasal 330 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara. Selain itu, tersangka dijerat Pasal UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya >>> 


No comments:

Populer Post