Sumber : detik.com
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menaikan tarif ojek online (ojol). Sejumlah komentar pun dilontarkan baik oleh pengemudi ojol maupun warga.
Kenaikan tarif ojol tersebut semula disampaikan akan berlaku mulai 10 September. Namun baru akan berlaku pada11 September 2022.
No comments:
Post a Comment