Sumber : Tribunnews
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Sebelum disidang komisi kode etik Polri (KKEP), mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri dari Polri.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
No comments:
Post a Comment