Sumber : detik.com
Dirut PT Taspen ANS Kosasih akan melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp 300 triliun. Kamaruddin mempersilakan pelaporan ke polisi dilakukan.
Untuk diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum Brigadir Yosua. Dia juga merupakan pengacara dari istri ANS yang kini sedang dalam proses perceraian.
No comments:
Post a Comment