Sumber : Kompas
Jika dihitung mundur, pembahasan soal pembentukan tiga provinsi baru di ditempuh dengan cara kilat.
Hanya butuh 2,5 bulan bagi Dewan untuk membuat tiga provinsi baru di Papua, terhitung sejak tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi baru ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 12 April 2022.
No comments:
Post a Comment