Profil Kolonel Priyanto, Prajurit dengan Bintang Tanda Jasa yang Kini Divonis Penjara Seumur Hidup

Sumber : Kompas

JAKARTA, KOMPAS.com - Kolonel Infanteri Priyanto divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).

Priyanto dinilai terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana, merampas hak orang lain, dan menghilangkan mayat.

Baca Selengkapnya >>> 


No comments:

Populer Post