Kabareskrim Nilai Korban Begal yang Jadi Tersangka di NTB Harusnya Dilindungi

Sumber : Kompas

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menilai, korban begal yang ditetapkan tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB), Amaq Sinta (34) harus mendapatkan perlindungan.

Baca Selengkapnya >>> 


No comments:

Populer Post