Sumber : detik.com
Korban investasi bodong aplikasi Binomo, Maru Nazara, mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Indra Kenz. Maru mendorong penyidik Bareskrim Polri menyelidiki kegiatan Indra Kenz di Turki, sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
No comments:
Post a Comment