Jangan Salah Lagi, Belok Kiri Kini Tak Boleh Langsung

Sumber : Kompas

Peraturan belok kiri boleh langsung tertuang dalam peraturan terdahulu yaitu diUU LLAJ Nomor 14 Tahun 1992 serta PP Nomor 43 tahun 1993, pasal 59 ayat 3.

Baca Selengkapnya >>> 


No comments:

Populer Post