Sumber : detik.com
Cekcok yang terjadi antara istri perwira TNI, Anggiat Pasaribu dengan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan beserta ibunya ternyata merembet. Pihak kepolisian yang berupaya memanggil kedua pihak yang berseteru justru kena kritik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR lantaran melanggar aturan Undang-undang MD3.
No comments:
Post a Comment