Omeli Suami Mabuk, Istri di Karawang Dituntut 1 Tahun Penjara

Sumber : Detik

Ibu anak dua inisial V (45) dituntut 1 tahun penjara karena kerap omeli suaminya yang mabuk, CYC, asal Taiwan. Hal tersebut terungkap dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Karawang.

Baca Selengkapnya >>> 


No comments:

Populer Post