Cara Mendapatkan Kartu Prakerja Jokowi Beserta Syaratnya

Halo sahabat Gen-Z, kali ini admin akan berbagi info mengenai cara mendapatkan kartu Prakerja Jokowi dan syarat yang dibutuhkan.

Kartu Prakerja adalah bantuan pelatihan vokasi dari pemerintah yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh aktif, dan/atau pekerja atau buruh yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi. 



Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziah menetapkan tiga syarat utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh Kartu Prakerja yang akan dirilis tahun depan. Syarat tersebut antara lain:
a.    Berkewarganegaraan Indonesia. 
b.    Berusia di atas 18 tahun. 
c.    Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Terpenuhinya syarat tersebut bisa dilihat dari verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Dilihat Nomor Induk Kependudukannya, usianya, kemudian status sekolah atau tidak. Karena Kartu Prakerja ini diberikan kepada mereka yang tidak sedang belajar," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pada Rabu (20/11).

Sedangkan cara untuk mendapatkan Kartu Prakerja, terdapat delapan tahapan yang harus dilalui, yaitu.
1.      Masyarakat harus mendaftar di situs kemnaker.go.id atau datang langsung ke Balai Latihan Kerja (BLK). "Prinsip first in first serves. Artinya yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih awal dibandingkan yang mendaftar belakangan," ujar Ida pada Rabu (20/11).

2.      Pemerintah akan melakukan proses seleksi secara online. Hasilnya akan diumumkan melalui situs Kemnaker, aplikasi perusahaan digital yang menjadi mitra, maupun cara lainnya untuk memastikan informasi diberikan kepada pendaftar.

3.  Setelah lulus seleksi, peserta perlu memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau aplikasi. 

4.   Peserta mengikuti pelatihan sesuai yang dipilih, baik secara tatap muka maupun daring. Biaya pelatihan berkisar Rp3 juta hingga Rp7 juta akan ditanggung pemerintah. "Biaya tergantung dari jenis pelatihan yang diikuti peserta," tuturnya.

5.     Peserta akan mendapatkan sertifikat setelah mengikuti pelatihan. Biaya sertifikasi akan disubsidi oleh pemerintah hingga Rp900 ribu.

6.  Peserta akan menerima insentif dari pemerintah yang besarannya sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan melamar pekerjaan. "Karena mereka posisinya pencari kerja, maka bisa dilihat mereka tidak dalam status finansial untuk mencari lowongan," jelasnya.

7.      Peserta memberikan rating dan ulasan dari pelatihan yang telah diikuti.

8.   Pemegang Kartu Prakerja harus mengisi tiga survei. Setiap kali mengisi survei, peserta akan mendapatkan insentif Rp50 ribu. Ida mengatakan survei dilakukan untuk mendata dan melihat status para peserta program Kartu Prakerja yang telah mengikuti program pelatihan ataupun uji kompetensi untuk sertifikasi. "Data ini bermanfaat bagi project management office untuk meningkatkan kualitas dan kinerja layanan program Kartu Prakerja," tuturnya.

Kartu Prakerja merupakan salah satu janji yang disampaikan Presiden Jokowi saat Pemilihan Presiden 2019. Demi program tersebut, pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp10 triliun.
Anggaran itu untuk membiayai program mulai dari pelatihan, insentif bagi pencari kerja, hingga survei akhir.

Ok, sahabat Gen-Z sekian dulu postingan saya kali ini, bagi kalian yang berminat untuk mendapatkan Kartu Prakerja yang akan diterbitkan tahun depan ini, untuk selalu update info terbarunya di kemnaker.go.id, supaya tidak ketinggalan informasi, karena seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa siapa lebih dulu mendaftar akan lebih dulu juga berkesempatan mendapatkan Kartu Prakerja. Akhir kata, semoga kalian dapat sukses dalam mendapatkan pekerjaan lewat program Kartu Prakerja yang diterbitkan. Terima kasih sudah berkunjung dan nantikan terus update info terkait Kartu Prakerja dan info menarik lainnya di blog ini. Jangan lupa untuk share artikel ini ke teman-teman kalian yang membutuhkan... Terima kasih.


sumber terkait : cnnindonesia.com

No comments:

Populer Post