Halo sahabat Gen-Z, kali ini admin akan berbagi info mengenai cara mendapatkan kartu Prakerja Jokowi dan syarat yang dibutuhkan.
Kartu Prakerja adalah
bantuan pelatihan vokasi dari pemerintah yang ditujukan untuk pencari kerja,
pekerja atau buruh aktif, dan/atau pekerja atau buruh yang terkena PHK yang
membutuhkan peningkatan kompetensi.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziah
menetapkan tiga syarat utama yang harus dipenuhi untuk memperoleh Kartu
Prakerja yang
akan dirilis tahun depan. Syarat tersebut antara
lain:
a. Berkewarganegaraan
Indonesia.
b. Berusia di atas 18
tahun.
c. Tidak sedang mengikuti
pendidikan formal.
Terpenuhinya syarat tersebut bisa dilihat dari verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Dilihat Nomor
Induk Kependudukannya, usianya, kemudian status sekolah atau tidak. Karena
Kartu Prakerja ini diberikan kepada mereka yang tidak sedang belajar,"
ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pada Rabu (20/11).
Sedangkan cara untuk mendapatkan Kartu
Prakerja, terdapat delapan tahapan yang harus dilalui,
yaitu.
1.
Masyarakat harus
mendaftar di situs kemnaker.go.id atau datang langsung ke Balai
Latihan Kerja (BLK). "Prinsip first in first serves.
Artinya yang lebih dulu mendaftar akan dapat mengikuti pelatihan vokasi lebih
awal dibandingkan yang mendaftar belakangan," ujar Ida pada Rabu (20/11).
2.
Pemerintah akan
melakukan proses seleksi secara online. Hasilnya akan diumumkan
melalui situs Kemnaker, aplikasi perusahaan digital yang menjadi mitra, maupun
cara lainnya untuk memastikan informasi diberikan kepada pendaftar.
3. Setelah lulus seleksi,
peserta perlu memilih lembaga pelatihan vokasi melalui website atau
aplikasi.
4. Peserta mengikuti
pelatihan sesuai yang dipilih, baik secara tatap muka maupun daring. Biaya
pelatihan berkisar Rp3 juta hingga Rp7 juta akan ditanggung pemerintah. "Biaya tergantung
dari jenis pelatihan yang diikuti peserta," tuturnya.
5. Peserta akan
mendapatkan sertifikat setelah mengikuti pelatihan. Biaya sertifikasi akan
disubsidi oleh pemerintah hingga Rp900 ribu.
6. Peserta akan menerima
insentif dari pemerintah yang besarannya sebesar Rp500 ribu untuk kebutuhan
melamar pekerjaan. "Karena mereka posisinya pencari kerja,
maka bisa dilihat mereka tidak dalam status finansial untuk mencari
lowongan," jelasnya.
7.
Peserta memberikan
rating dan ulasan dari pelatihan yang telah diikuti.
8. Pemegang Kartu Prakerja
harus mengisi tiga survei. Setiap kali mengisi survei, peserta akan mendapatkan
insentif Rp50 ribu. Ida mengatakan survei dilakukan untuk mendata
dan melihat status para peserta program Kartu Prakerja yang telah mengikuti
program pelatihan ataupun uji kompetensi untuk sertifikasi. "Data ini
bermanfaat bagi project management office untuk meningkatkan
kualitas dan kinerja layanan program Kartu Prakerja," tuturnya.
Kartu Prakerja merupakan salah satu janji yang disampaikan
Presiden Jokowi saat Pemilihan Presiden 2019. Demi program tersebut, pemerintah
akan menggelontorkan anggaran Rp10 triliun.
Anggaran itu untuk
membiayai program mulai dari pelatihan, insentif bagi pencari kerja, hingga
survei akhir.
Ok, sahabat Gen-Z sekian dulu postingan saya kali ini,
bagi kalian yang berminat untuk mendapatkan Kartu Prakerja yang akan
diterbitkan tahun depan ini, untuk selalu update info terbarunya di
kemnaker.go.id, supaya tidak ketinggalan informasi, karena seperti yang sudah
dijelaskan sebelumnya bahwa siapa lebih dulu mendaftar akan lebih dulu juga
berkesempatan mendapatkan Kartu Prakerja. Akhir kata, semoga kalian dapat
sukses dalam mendapatkan pekerjaan lewat program Kartu Prakerja yang
diterbitkan. Terima kasih sudah berkunjung dan nantikan terus update info
terkait Kartu Prakerja dan info menarik lainnya di blog ini. Jangan lupa untuk
share artikel ini ke teman-teman kalian yang membutuhkan... Terima kasih.
sumber terkait : cnnindonesia.com
No comments:
Post a Comment