Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan mengapa pemerintah dan DPR tetap mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja meski pandemi Covid-19 masih berlangsung di dalam negeri.
Jokowi menyebut, langkah
pemerintah menginisiasi RUU Cipta Kerja itu dilandasi rumitnya aturan dan
birokrasi bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.
Bahkan pada Juni lalu, Indonesia
ditempatkan menjadi negara nomor 1 pada Global Complexity Index Artinya, kata
dia, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan Paling rumit di dunia.
Oleh karena itu Pemerintah
berketetapan untuk melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi dan
birokrasi secara besar besaran.
"Walaupun sedang ada pandemi
Covid-19 yang melanda seluruh dunia, tidak menghambat pemerintah untuk
melakukan reformasi struktural. Ketika banyak negara maju mengalami kemunduran,
ini lah saatnya bagi Indonesia melakukan lompatan kemajuan," kata Jokowi
saat membuka HUT ke-56 Partai Golkar secara virtual, Sabtu (24/10/2020).
"Itu lah semangat berbagai
kebijakan pemerintah, termasuk UU Cipta kerja," sambung dia.
Jokowi menyebut reformasi
struktural ini dimaksudkan agar UMKM berkembang dengan pesat. Lalu industri
padat tenaga kerja juga dapat tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan.
"Kita mengganti izin usaha
dengan hanya pendaftaran untuk UMKM. Kita permudah pendirian PT dengan modal
minimal dan tak ada pembatasan. Koperasi bisa didirikan dengan hanya sembilan
orang. Sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN," kata
Jokowi.
Kepala Negara pun menyampaikan
apresiasi atas dukungan kader Golkar terhadap UU Cipta Kerja ini.
Partai Beringin menjadi salah
satu dari tujuh fraksi di DPR yang mendukung UU sapu jagat tersebut.
Dengan telah disahkannya UU itu
pada 5 Oktober lalu, Jokowi meyakini ekonomi Indonesia yang sempat dilanda
krisis akibat pandemi bisa kembali bangkit pada tahun depan.
"Tahun 2021 akan menjadi
tahun yang penuh peluang, tahun opportunity, tahun pemulihan ekonomi nasional
dan pemulihan ekonomi global. Ini saat yang tepat untuk kembali bekerja.
Kembali mengembangkan usaha. Membuka lapangan kerja untuk jutaan pencari
kerja," kata Jokowi.
Pandemi menyulitkan kita, tapi
membuka peluang kita. Dengan catatan kita lebih cepat dibanding negara lain,
dan kita lebih efisien dibanding bangsa lain," sambungnya.
Sementara itu, sampai saat ini UU
Cipta Kerja masih mendapat penolakan luas dari berbagai kalangan masyarakat.
Mahasiswa dan buruh di berbagai
daerah berulang kali turun ke jalan untuk memprotes UU yang dianggap hanya
menguntungkan pengusaha dan bisa memangkas hak-hak pekerja itu.
Demonstran menuntut Presiden
Jokowi mencabut UU Cipta Kerja dengan menerbitkan peraturan pemerintah
pengganti undang-undang.
sumber terkait : kompas.com